Dianggap Tak Rasional, DPRD Kabupaten Pasuruan Pertanyakan Pengajuan BTT 2 OPD
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Supardi
Selasa, 16 Maret 2021 10:59 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Pasuruan mempertanyakan pengajuan anggaran BTT (Biaya Tidak Terduga) dua OPD senilai puluhan miliar rupiah hasil refocusing yang dianggap tidak rasional serta kurang jelas penggunaannya. Kedua OPD itu, yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 72 miliar dan RSUD Bangil sebesar Rp 60 miliar.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Muhammad Zaini mengungkapkan bahwa pihaknya mengetahui permintaan anggaran hasil refocusing saat rapat finalisasi pembahasan realokasi DAU dengan beberapa OPD. Dari rapat itu diketahui ada pengajuan anggaran yang cukup fantastis.
BACA JUGA:
AKD DPRD Pasuruan 2024-2029 Resmi Terbentuk, Gerindra Tak Kebagian Kursi
Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, PKB Kembali Pegang Orang Nomor 1
Pesan Andriyanto saat Tak Lagi Jabat Pj Bupati Pasuruan
Demi Perubahan di Kabupaten Pasuruan, Gus Saif All Out Dukung Mas Rusdi
"Padahal, anggaran refocusing yang sudah disepakati bersama hanya Rp 87 miliar, tapi kok dua OPD malah mengajukan anggaran cukup besar. Ini patut dicurigai, jangan-jangan ada kegiatan yang tidak disampaikan ke dewan," ujarnya.
Oleh karena itu, Komisi IV meminta kepada dua OPD agar menjelaskan secara terperinci untuk apa saja anggaran besar itu, apakah kegiatan tersebut merupakan program prioritas yang dibutuhkan oleh masyarakat yang belum terkover di APBD Induk.
Simak berita selengkapnya ...