Dua Pengurus Kadin Jatim Tersangka Korupsi, Jaksa Mau Panggil La Nyalla
Selasa, 17 Februari 2015 19:44 WIB
Berdasarkan informasi, inisial NS tak lain ialah Wakil Ketua Kadin Jawa Timur Bidang Energi Sumber Daya Mineral Nelson Sembiring, adapun DKP adalah Wakil Ketua Diar Kusuma Putra. Nelson diperiksa penyidik sejak pukul 10.00 hari ini, sedangkan Diar tidak datang pada pemeriksaan Senin kemarin.
Jaksa juga berencana akan memanggil Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mataliti
yang kini masih menjabat Wakil Ketua PSSI untuk diperiksa sebagai
saksi.
"Semua pihak yang terkait, pasti akan kita panggil. Kita
akan panggil Ketua Kadin untuk memperjelas kasus ini," jelas Asisten
Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim Febrie Ardiansyah di kantor
kejati, Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (17/2/2015).
Jaksa
menyidik dugaan penyalahgunaan anggaran pada 2012-2013 senilai Rp 20
miliar. Febrie menegaskan akan memberi penjelasan pekan depan.
Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mahmud Mattalitti mengaku belum tahu anak buahnya telah ditetapkan sebagai tersangka. "Saya belum tahu, nanti saya cek," kata La Nyalla kepada Tempo.
La Nyalla menambahkan, tidak ada yang salah dari laporan pertanggung jawaban penggunaan dana hibah itu karena laporan pertanggung jawaban Pemerintah Provinsi Jawa Timur ke Kadin sendiri tidak lengkap. Bahkan, kata dia, kekurangan laporan itu mencapai Rp 5 miliar. "Wajar bila laporan pertanggung jawaban masih ada kekurangan," kata dia.
La Nyalla sendiri belum memutuskan langkah apa yang akan diambil menyikapi penetapan tersangka dua wakilnya itu karena masih mempelajari kasusnya. "Termasuk akan kami beri bantuan hukum atau tidak," ujar La Nyalla yang juga Wakil Ketua Umum PSSI itu .
sumber : tempo/detik.com