Kedua Pelaku Pembunuhan Remaja di Desa Gelang Terancam Hukuman Mati
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 17 Maret 2021 19:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Polisi menyebut uang hasil penjualan sepeda motor dan handphone milik korban pembunuhan remaja yang mayatnya ditemukan di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, rencananya hendak dibuat pesta miras. Beruntung, kedua pelaku lebih dulu ditangkap polisi sebelum barang-barang hasil rampasan laku terjual.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji mengungkapkan dua pelaku yang ditangkap polisi yakni Hanafi dan Bayu. Keduanya kerap minum-minuman keras bersama rekan-rekannya.
BACA JUGA:
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo
"Mereka kan senang minum. Jadi tidak jauh dari itu jika seandainya barang-barang korban sampai laku terjual," jelas Kombes Pol. Sumardji, Selasa, (16/3/2021).
Motor korban, yakni Honda Beat bernopol W 3185 WV berwarna biru ditemukan petugas di kawasan Buduran Sidoarjo. Motor tersbeut hendak dijual pelaku, namun belum ada pembeli.
"Mau dijual, tapi belum laku. Dan pelaku keburu ditangkap lebih dulu," jelasnya.