Antisipasi Pelanggaran, Dandim 0824 Jember Beri Penyuluhan Hukum ke Anggota dan PNS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 17 Maret 2021 22:45 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. Laode M. Nurdin menggelar penyuluhan hukum kepada jajaran anggota dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI AD beserta anggota Persit Kartika Candra Kirana di Aula Kodim Jember, Rabu (17/03/2021).
Dalam penyuluhan itu, Letkol Inf La Ode menyampaikan tiga hal yang menjadi skala prioritas bagi anggotanya yakni kedisiplinan, perceraian, dan IT.
BACA JUGA:
Kabid Penais dan Zawa Kemenag Jatim Berikan Pembinaan Penyuluh Agama Islam Lamongan
Final Liga Santri Piala Kasad Tingkat Kodim Jember, Ponpes Nurul Anwar Keluar Sebagai Juara
Dandim 0824 Jember Beri Pesan Kepada Amellya, Siswi Magelang Asli Jember yang Sedang Tugas Wawancara
Ulang Tahun ke-45, Dandim 0824/Jember Santuni Anak Yatim
Ketiga hal itu menurut dia sangat penting untuk dipahami oleh para anggotanya agar terhindar dari perilaku yang menyimpang.
"Ada sekala prioritas yang menjadi sasaran dari penyuluhan ini, mulai dari sikap kedisiplinan anggota, persoalan perceraian bagi anggota TNI, PNS di jajaran TNI, serta perilaku yang mengarah pada hukum pidana. Ini sebagai bentuk pencerahan dan antisipasi," kata La Ode.