​Antisipasi Pelanggaran, Dandim 0824 Jember Beri Penyuluhan Hukum ke Anggota dan PNS | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Antisipasi Pelanggaran, Dandim 0824 Jember Beri Penyuluhan Hukum ke Anggota dan PNS

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Yudi Indrawan
Rabu, 17 Maret 2021 22:45 WIB

Kodim 0824 Ngawi menggelar penyuluhan hukum kepada jajaran anggota dan PNS TNI AD beserta anggota Persit Kartika Candra Kirana di Aula Kodim Jember, Rabu (17/03/2021).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum, Komandan Kodim 0824 Letkol Inf. Laode M. Nurdin menggelar hukum kepada jajaran anggota dan pegawai negeri sipil (PNS) TNI AD beserta anggota Persit Kartika Candra Kirana di Aula , Rabu (17/03/2021).

Dalam itu, Letkol Inf La Ode menyampaikan tiga hal yang menjadi skala prioritas bagi anggotanya yakni kedisiplinan, perceraian, dan IT.

Ketiga hal itu menurut dia sangat penting untuk dipahami oleh para anggotanya agar terhindar dari perilaku yang menyimpang.

"Ada sekala prioritas yang menjadi sasaran dari ini, mulai dari sikap kedisiplinan anggota, persoalan perceraian bagi anggota TNI, PNS di jajaran TNI, serta perilaku yang mengarah pada hukum pidana. Ini sebagai bentuk pencerahan dan antisipasi," kata La Ode.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video