Beli Tembakau Gorila Lewat Instagram, Pemuda Asal Kota Bogor Ditangkap Polisi Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Subaidah
Kamis, 18 Maret 2021 12:39 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - R (21), pemuda asal Kota Bogor ditangkap polisi saat hendak menerima pesanan tembakau gorila di Perumahan Khayangan Residen Bangkalan. Tembakau gorila itu dibelinya melalui media sosial instagram.
Saat dilakukan penangkapan, ditemukan barang bukti tembakau gorila seberat 4,20 gram.
BACA JUGA:
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
DPC PKB Bangkalan Berangkatkan Pengurus Dewan Syuro dan Tahfidz ke Muktamar Bali
Ketua DPC PKB Bangkalan Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polres
Pria Warga Galis Bangkalan Tewas Mengenaskan dengan Luka Sayatan Leher di Tempat Tidur
Diketahui, tembakau gorila atau narkotika sejenis ganja ini baru pertama kali ditemukan di wilayah Kabupaten Bangkalan.
Kapolres Bangkalan AKBP Didik Haryanto mengatakan, tersangka bukan warga Kabupaten Bangkalan, melainkan warga Kota Bogor. Ia membeli tembakau sintetis secara online melalui media sosial instagram yang kemudian dikirim melalui ekspedisi.
Simak berita selengkapnya ...