227 Tenaga Honorer Pemkab Gresik Diangkat P3K
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 22 Maret 2021 14:12 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 227 pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemkab Gresik diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K). Senin (22/3/2021), Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah (Bu Min) menyerahkan 227 SK P3K itu di halaman Kantor Bupati Gresik.
Para THL yang mendapatkan SK tersebut terlihat semringah. Bahkan mereka ada yang bersorak, bernyanyi bersama, hingga bertiktok. Namun demikian, panitia mengingatkan mereka agar mengarahkan rasa syukur itu kepada kegiatan positif.
BACA JUGA:
Kunjungi Wisata Mangrove Karangkiring Gresik, Ning Nurul Lakukan Pembinaan 10 Program Pokok PKK
Plt Bupati Gresik Salurkan 335 Paket BLT DBHCHT di Ujung Pangkah dan Panceng
2.000 ASN Pemkab Gresik Ikuti Pembekalan Penilaian Kompetensi 2024
Dinas Pendidikan Gresik Teken MoA dengan Unesa
Sebelum penyerahan SK, panitia dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Gresik mengajak para penerima SK untuk melaksanakan sholat dhuha dan sujud syukur bersama di halaman Kantor Pemda Gresik. Kemudian mereka berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT atas rasa syukur telah diangkat P3K.
Usai penyerahan SK, Wabup Bu Min membimbing para P3K untuk menyerahkan amplop berisi uang yang telah disediakan oleh panitia dari BKD kepada anak yatim piatu. Kegiatan ini untuk membiasakan berbagi kepada yatim dan dhuafa apabila menerima kebahagiaan, sebagai bentuk rasa syukur.
Dalam arahannya, Wabup Bu Min menyampaikan selamat kepada para P3K tersebut. "Tentunya semua sudah sangat menunggu momen seperti ini selama bertahun-tahun. Alhamdulillah kali ini sudah tiba saatnya menerima SK P3K. Saya mengajak semua untuk selalu bersyukur kepada Allah, semuanya dari Allah SWT," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...