Launching ETLE, 12 Polda Resmi Terapkan Elektronik Mulai Hari ini, Jangan Coba-coba Langgar Lalin
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Anatasia Novarina
Selasa, 23 Maret 2021 14:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri nasional bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai hari ini.
Penerapan ini secara resmi di-launching secara virtual oleh Korlantas Polri, dan diikuti oleh 12 Polda di Indonesia. Untuk Polda Jatim sendiri, kegiatan launching ini bertempat di gedung Mahameru Mapolda Jatim, Selasa (23/3/2021).
BACA JUGA:
Pengamen di Jalan Airlangga Diringkus Polsek Gubeng, Ternyata Buron Komplotan Begal
Hindari Pemotor, Feeder Wira Wiri Suroboyo Nyemplung Sungai di Gunung Anyar
Hajat Nikahkan Putra Ketiganya, Khofifah Ziarah Makam Suami dan Gelar Santunan Yatim
Dihadiri Pj Adhy Karyono, Baznas se-Jatim Luncurkan Program Penguatan Modal UMKM, Ini Skemanya
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan ditlantas.
"Perubahan-perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri," ungkap Irjen Pol Nico dalam sambutannya saat launching ETLE Polda Jatim, Selasa (23/3)
Dalam launching ETLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah kepolisian daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama yaitu:
1. Polda Metro Jaya (98 titik)
2. Polda Banten (1 titik)
3. Polda Jawa Barat (21 titik)
4. Polda Jawa Tengah (10 titik)
5. Polda DIY (4 titik)
6. Polda Jawa Timur (55 titik)
7. Polda Lampung (5 titik)
8. Polda Riau (5 titik)