PPKM Mikro, Anggota Polsek Kedunggalar Pantau Pernikahan di KUA
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 24 Maret 2021 21:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Dalam menerapkan PPKM Mikro di wilayahnya, Kapolsek Kedunggalar bersama Satgas Covid-19 tingkat kecamatan melakukan pengecekan penerapan protokol kesehatan (prokes) di Kantor KUA Kedunggalar, Rabu (24/3/2021).
"Kalau sebelumnya pengawasan dilakukan pihak pemkab, sedangkan untuk PPKM Mikro ini menjadi tanggung jawab pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa," jelas AKP Sukisman, Kapolsek Kedunggalar kepada BANGSAONLINE.com.
BACA JUGA:
Sampah di TPS Desa Dadapan Numpuk, ini Kata DPPTK Ngawi
Tekan Angka Pengangguran, DPPTK Gelar ‘Ngawi Job Fair 2024’
Berhasil Capai UHC, Pemkab Ngawi Tunjukkan Komitmennya Melalui Mal Pelayanan Publik
Pemkab Ngawi Kenalkan ‘Si Mata Molek’, Aplikasi Informasi Wisata Kuliner dan Hotel
Tampak di lokasi, sepasang calon pengantin sedang melaksanakan ijab kabul dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Setiap kegiatan warga harus dipastikan aman dari penyebaran Covid-19, untuk itu kami akan lakukan pendekatan ke masyarakat dengan dibantu para pemangku kebijakan di tingkat kecamatan dan desa," terangnya.
Dengan pendekatan para pemangku kebijakan di wilayah, tentunya lebih dapat memahami karakter dari masyarakatnya.
"Dengan kebijakan PPKM Mikro para pemangku wilayah dapat melakukan pendekatan secara persuasif dan petugas pun dapat bertindak humanis apabila diketahui ada pelanggaran," pungkasnya. (nal/sof/zar)