Simpan Sabu-Sabu, Pria Jamsaren Kediri Ditangkap Polisi di Kamar Hotel
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 25 Maret 2021 20:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bakhrudin Asyari (42), Warga Lingkungan Kleco RT 32 RW 07, Kelurahan Jamsaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, ditangkap polisi Rabu (24/3/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Dia ditangkap Satresnarkoba Polres Kediri Kota dalam rangka Ops. Pekat Semeru di kamar sebuah hotel di Kota Kediri, karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
BACA JUGA:
Undangan Sambung Guyub Dianggap Pilih-pilih Wartawan, Humas Polres Kediri Kota Ngaku Lupa
Respons Pj Wali Kota Kediri soal Tewasnya 2 Anak di Kelurahan Manisrenggo
Polisi Tetapkan Ibu Kandung Sebagai Tersangka Tewasnya Kakak-Beradik di Kota Kediri
Polisi Pastikan Tewasnya Bocah Kakak-Beradik di Kota Kediri Akibat Dibacok Berkali-Kali
Kapolres Kediri Kota AKBP Eko Prasetyo melalui Kasubbag Humas Polres Kediri Kota AKP Ni Ketut Suarningsih menjelaskan bahwa sebelumnya petugas Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu oleh tersangka.
Simak berita selengkapnya ...