Fraksi Nasdem DPRD Kediri Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 26 Maret 2021 15:42 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Fraksi Nasdem DPRD Kabupaten Kediri mengirim surat pengajuan Raperda Inisiatif tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Jumat (26/3).
Ketua Fraksi Nasdem Drs. H. Lutfi Mahmudiono mengatakan, raperda inisiatif tersebut adalah amanah dari Aliansi Relawan Peduli Lingkungan (ARPL) Kediri, yaitu gabungan relawan yang peduli dengan isu-isu lingkungan. Salah satunya adalah isu masalah perlindungan dan pengelolaan sumber air di Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
50 Anggota DPRD Kabupaten Kediri Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Tuntut Redistribusi Lahan HGU, Ratusan Warga Puncu Geruduk Kantor Pemkab Kediri
PAN dan PKS Kembali Usung Dhito-Dewi pada Pilkada Kabupaten Kediri 2024
NasDem Kabupaten Kediri Bantah Alihkan Dukungan dari Deny ke Dhito
"Sehubungan dengan amanah yang diberikan oleh Aliansi Relawan Peduli Lingkungan Kediri tersebut, dengan ini Fraksi Partai Nasdem DPRD Kabupaten Kediri mengajukan Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air kepada Ketua DPRD Kabupaten Kediri," kata Lutfi Mahmudiono, Jumat (26/3).
Menurut Lutfi, surat pengajuan raperda inisiatif tersebut disampaikan oleh Ahris Hidayah, Staf Ahli Fraksi Nasdem, melalui Sekretariat DPRD Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...