Fraksi Nasdem DPRD Kediri Ajukan Raperda Inisiatif Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 26 Maret 2021 15:42 WIB
"Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Air ini agar dapat diterima sebagai raperda usulan prakarsa," pungkas pria yang juga Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Kediri itu.
Diberitakan sebelumnya, ARPL Kediri Raya menitipkan Naskah Akademik Draf Usulan Raperda Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Mata Air kepada Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kediri Drs. Lutfi Mahmudiono saat reses di Desa Tunge, Kecamatan Wates, 11 Februari lalu.
Menurut dr. Ari Purnomo Adi, Koordinator ARPL Kediri, raperda tersebut penting karena dari 370 mata air yang ada di Kabupaten Kediri, hanya sekitar 200 mata air yang masih hidup. Selebihnya sudah sekarat, bahkan sudah mati karena berbagai sebab.
"ARPLH memandang perlu bahwa mata air di Kabupaten Kediri harus dikelola dan dilindungi. Namun sayang, sampai saat ini belum ada payung hukum yang secara khusus mengatur pengelolaan dan perlindungan mata air tersebut," kata dr. Ari. (uji/rev)