Pernyataan Sikap PWI Atas Kekerasan Terhadap Wartawan TEMPO Nurhadi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yudi Arianto
Minggu, 28 Maret 2021 20:32 WIB
6. Pers nasional, khususnya pers di Jatim, tidak surut dan tidak takut menjalankan fungsinya sebagai kekuatan sosial kontrol, khususnya terhadap kasus korupsi, perilaku pihak-pihak yang gandrung kepada kekerasan, dan lainnya, dengan tetap memperhatikan UU nomor 40/1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, dan regulasi lain yang sah.
PWI Provinsi Jatim memandang kejadian yang menimpa wartawan TEMPO, Nurhadi, menyadarkan kita bersama bahwa ikhtiar untuk menjalankan dan menegakkan kebebasan dan kemerdekaan pers masih menghadapi banyak hambatan dan tantangan berat.
Pengurus PWI Provinsi Jatim
Ainur Rohim
Ketua