Dugaan Fee 8 Persen, Ketua DPRD Pasuruan: Jika APH Lokal Lemah, Silakan Undang KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Supardi
Jumat, 02 April 2021 11:04 WIB
"Saya berharap APH lokal segera bertindak adanya dugaan aliran fee proyek (gratifikasi) itu. Supaya publik tahu kebenarannya dan bukan kabar burung," kata Mas Dion.
Informasi yang dihimpun, fee proyek TPA Wonokerto itu diduga juga mengalir ke oknum APH, hingga Wabup Pasuruan Mujib Imron. Namun, saat dikonfirmasi terkait hal ini Gus Mujib -sapaan Wabup Pasuruan- langsung membantahnya. Ia menegaskan kabar itu fitnah dan hoaks.
Diberitakan sebelumnya, proyek TPA Wonokerto senilai Rp 15 miliar tersebut ditengarai ada fee sebesar 8 persen yang mengalir pada oknum pejabat teras Pemkab Pasuruan, LSM, dan wartawan. Fee tersebut sebagai 'ubo rampe' agar lelang dan pelaksanaan proyek lancar. (par/ns)