Munandar: Tak Ada Fee 8%, Itu Murni Persoalan Internal KSO Proyek TPA | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Munandar: Tak Ada Fee 8%, Itu Murni Persoalan Internal KSO Proyek TPA

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 05 April 2021 20:19 WIB

Munandar (kiri) dan Lujeng Sudarto.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Isu adanya fee sebesar 8 persen untuk para pejabat teras di lingkungan Pemkab Pasuruan atas proyek pembangunan , Kabupaten Pasuruan, dibantah oleh Munandar, pemegang Kerja Sama Operasi (KSO) atau konsorsium dengan Sudadi, rekanan asal Kedawung.

Ia menjelaskan, isu pemberian fee sebagaimana diberitakan BANGSAONLINE.com berawal dari persoalan internal di KSO.

"Masalah sebenarnya adalah persoalan saya dengan mas Lujeng. Saya pernah pernah pinjam uang kepada yang bersangkutan Rp 450 juta untuk sharing profit, karena saat ini kondisi keuangan sedang tidak baik karena pandemi. Setelah pekerjaan selesai, pinjaman sudah dikembalikan plus tambahan keuntungan," jelas pria yang akrab dipanggil Nandar ini kala memberikan hak jawab kepada BANGSAONLINE.com. Jum’at (02/04).

Ia mengungkapkan, saat itu pihak konsorsium (tiga rekanan) telah memberikan tambahan keuntungan kepada Lujeng sebesar Rp 100 juta.

"Terkait fee 8 persen untuk para pejabat pemkab, seperti kepala OPD, pendampingan kejaksaan, itu tidak ada. Fee 8 persen untuk pejabat tidak ada, atau ubo rampe, kita pastikan tidak ada," tegasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video