Lanjutan Dugaan Korupsi PDAM Gresik, KPK Periksa Pejabat PT Dewata Bangun Tirta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 07 April 2021 23:37 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan skandal dugaan korupsi proyek kerja sama investasi PDAM Giri Tirta dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT), dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012, dengan nilai investasi Rp 133 miliar.
Rabu (7/4/2021), giliran pejabat PT. Dewata Bangun Tirta (DBT) yang dimintai keterangan oleh penyidik lembaga antirasuah. Pemeriksaan itu dilakukan di ruang Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Giri Tirta di Jalan Permata Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Pemeriksaan dilakukan marathon, mulai pukul 07.00-18.00 WIB.
Direktur Utama (Dirut) PDAM Giri Tirta Gresik, Siti Aminatus Zariyah membenarkan penggunaan ruang dewas PDAM untuk pemeriksaan pihak PT. Dewata Bangun Tirta oleh Tim Penyidik KPK.
"Ya, ada 4 penyidik KPK pinjam ruang Dewas PDAM untuk minta keterangan pihak Dewata," ucap Siti Aminatus Zariyah kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (7/4/2021), malam.
Menurut Riza, begitu sapaan akrabnya, pada Jumat (2/4/2021) lalu Ketua Tim Penyidik KPK memang sudah mengajukan peminjaman ruangan di PDAM sebagai tempat pemeriksaan. "Kami lalu pinjami ruang di dewas," ungkapnya.