Minta Tim Ahli Audit Hitung Kerugian Negara, Kejari Komitmen Tuntaskan Kasus BUMD Bangkalan
Editor: Tim
Wartawan: Fauzi
Kamis, 08 April 2021 10:06 WIB
BANGKALAN,BANGSAONELiNE.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan Chandra Septiadji berkomitmen menuntaskan dugaan peyimpangan yang terjadi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bangkalan.
Sejauh ini, pihaknya fokus melakukan penyelidikan terkait kasus di BUMD, bahkan saat ini meminta tim ahli audit menghitung apakah ada kerugian Negara.
BACA JUGA:
GIS Universitas Trunojoyo Lakukan Visit Emiten ke MPStore
Khotib Marzuki Pertanyakan Alasan Penolakan Mie Gacoan
Maling Motor di Bangkalan Babak Belur Dihajar Warga, Satu Berhasil Kabur
Bawaslu Bangkalan Sebut Ada Data Orang yang Sudah Meninggal di DPSHP Pilkada
“Untuk mengetahui apakah ada kerugian negara minta bantuan ahli," jelas Kajari Chandra Saptiadji saat ditemui di kantor kejaksaan, Rabu (7/3).
Saat ditanya wartawan siapa yang dimaksud tim ahli, apakah BPK sebagai auditor resmi, ia tidak menjelaskan secara detail.