KPK Juga Usut 5 Perkara Dugaan Korupsi Lain Pada Mantan Bupati Gresik, Apa Saja?
Editor: Tim
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Jumat, 09 April 2021 08:30 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Ternyata penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi rumah Sambari Halim Radianto, mantan Bupati Gresik, tidak hanya mengusut kasus dugaan korupsi PDAM Giri Tirta. Tapi juga sejumlah dugaan korupsi besar saat ia menjadi orang nomor satu di kota pudak itu.
Informasi yang didapatkan BANGSAONLINE.com menyebutkan, penyidik lembaga antirasuah mendatangi kediaman Sambari untuk mengusut sejumlah perkara dugaan korupsi di lingkup Pemkab Gresik selama Bupati Sambari Halim Radianto menjabat pada periode 2010-2015 dan 2015-2020.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Sedikitnya, masih ada 5 dugaan perkara kasus korupsi dengan kerugian negara (Pemkab Gresik) sangat besar. Selain perkara dugaan skandal korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik berupa kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012 senilai Rp 133 miliar.
Ke-5 kasus dugaan skandal korupsi tersebut, satu di antaranya berada di salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah (Perumda).
Kemudian, 4 perkara lainnya di lingkup 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Gresik yang anggaran kegiatannya sangat besar. "Penyidik KPK datangi rumah Pak Sambatri bukan hanya soal perkara di PDAM. Tapi, masih ada 5 perkara dugaan korupsi besar lain," ujar sumber yang enggan disebutkan namanya kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (9/4/2021).
(Rumah Samabari Halim Radianto di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya. Di rumah inilah KPK menemukan Sambari Halim, Kamis, 8 April 2021. (foto: ist)
Pelaksana tugas (Plt.) Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri kepada wartawan mengatakan, KPK saat ini sedang membuka penyelidikan baru kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, di luar perkara di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Giri Tirta Gresik.