Ingin Suami Puas, Wanita Keturunan Tionghoa Nyabu
Editor: Revol
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 20 Februari 2015 20:21 WIB
SURABAYA (BangsaOnline) - Ingin puaskan suami-suaminya, dua wanita berdarah Tionghoa putuskan untuk mengkonsumsi narkoba.
Dua wanita itu antara lain Riani (42) warga Jl. Lebak Indah Regency, Surabaya dan Flanela (38) warga Jl. Ciujung, Malang.
BACA JUGA:
Hendak Ambil Ranjauan Sabu, Polisi Tangkap Dua Pria di Surabaya dan Sidoarjo
Narkoba Senilai Rp1,5 Miliar Disita Polisi di Sukorejo Kota Blitar, Dua Pelaku Diamankan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Polda Jatim Ungkap Jaringan Narkoba Antar Pulau dari China
Mereka ditangkap unit III Sat narkoba Polrestabes Surabaya yang dipimpin oleh AKP Gatot.
"Untuk kedua wanita yang kita tangkap saling berkaitan, mereka sama-sama mengkonsumsi narkoba dan kita tangkap selama dua hari", ujar Kanit Reskrim Satnarkoba AKP Gatot memberikan keterangan
Penangkapan bermula saat unit III Satnarkoba melakukan penangkapan terlebih dahulu kepada Riani pada Selasa (10/2) pukul 18.30 WIB dirumahnya. Dari penangkapan tersebut polisi menemukan barang bukti 1 palstik sabu berat 0,4 gram dan 1 unit Hp.
Dari pengakuan yang didapat bahwa sabu dibeli dari seseorang laki-laki yang tidak diketahui namanya, transaksi pembelian selalu dilakukan dengan sistem ranjau.
Sistem ranjau yang dimaksud adalah Riani memesan sabu kepada Mr.X sebanyak 2 plastik masing-masing seberat 0,5 gram. Setelah dipesan sabu diantarkan ke tempat usaha butik Laudry milik Riani.
Simak berita selengkapnya ...