KPK Belum Tentukan Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik, Tunggu Jumat Keramat?
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Syuhud Almanfaluty
Rabu, 14 April 2021 12:05 WIB
Kemudian, Diretur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.
Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.
KPK juga sudah meminta keterangan pihak PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan meminjam ruang dewan pengawas (Dewas) PDAM Giri Tirta Gresik.
Sedianya KPK juga minta keterangan mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. KPK sudah mendatangi rumah mantan Bupati Gresik dua periode tersebut di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya. Namun, KPK tak bisa minta keterangan karena Sambari dalam kondisi sakit stroke.
Sementara Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariya menyatakan sejauh ini belum ada agenda pemeriksaan lanjutan dari KPK terkait dugaan kasus korupsi PDAM. "Sejauh ini saya dan teman-teman di PDAM yang telah dipanggil dan dimintai keterangan tak ada panggilan untuk dimintai keterangan lagi," ungkap Riza -sapaan akrabnya- saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com. (hud/zar)