Kamis, Nur Saidah Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik, Atek Anggota
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 19 April 2021 14:03 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - DPRD Gresik akhirnya menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk mengagendakan pelantikan Ketua Fraksi Gerindra Hj. Nur Saidah sebagai Wakil Ketua DPRD, menggantikan Asluchul Alif.
Rapat itu juga mengagendakan pelantikan Caleg Dapil IV (Driyorejo dan Wringinanom) Atek sebagai pengganti antarwaktu (PAW) Sugio, yang meninggal dunia.
BACA JUGA:
Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
4 Pimpinan DPRD Gresik Bisa Dilantik Bersamaan, Jika SK Mujid Riduan dari Gubernur Turun Minggu ini
Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
Jadi Pimpinan DPRD Gresik, Mujid Riduan Siap Dilantik Belakangan
Rapat banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Ahmad Nurhamim didampingi Mujid Riduan, memutuskan pelantikan Nur Saidah dan Atek dilakukan pada Kamis (22/4/2021), pukul 10.00 WIB, secara bergantian.
Nur Saidah akan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, sementara Atek akan dilantik oleh Ketua DPRD Moch. Abdul Qodir.
Nurhamim menyatakan, rapat banmus ini digelar menindaklanjuti turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa tentang pengesahan dan pengangakatan pimpinan dan anggota DPRD Gresik PAW periode 2019-2024.
"Diputuskan Bu Nur Saidah dan Mas Atek dilantik hari Kamis pukul 10.00 WIB," pungkasnya, Senin (19/4). (hud/rev)