Terus Dalami Indikasi Tipikor di BUMD, Kajari Bangkalan: Belum Ada Pemanggilan Bupati
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 19 April 2021 18:58 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangkalan terus melakukan pendalaman indikasi tindak pidana korupsi di lingkungan BUMD, dengan memanggil sejumlah pihak terkait untuk dimintai keterangan.
Kepala Kejari Bangkalan Chandra Saptadji mengatakan, sampai saat ini proses penyelidikan terus berjalan, termasuk pemanggilan pihak pihak terkait.
BACA JUGA:
Kejari Bangkalan Tetapkan Eks Plt Dirut PT. Sumber Daya Tersangka Korupsi BUMD Rp1,5 Miliar
KPK Dikabarkan Geledah Rumah Politikus di Bangkalan
BPK Jatim Temukan 6 OPD Bangkalan Lakukan Peyimpangan Pembayaran Honorarium Tim Pelaksana
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasilnya, karena menghadapi kejahatan kerah putih tidak bisa secara tergesa-gesa. "TIdak bisa gradak-gruduk, tunggu tanggal mainnya saja," kata Chandra kepada media, Senin (19/4/2021).
Saat ditanya apakah ada rencana pemanggilan Bupati Bangkalan sebagai pembina BUMD, Chandra menjelaskan tidak menutup kemungkinan. "Kalau memang dibutuhkan oleh penyelidik, bisa dipanggil (bupati). Proses pemanggilan terus berjalan. Sampai sejauh ini belum ada pemanggilan bupati, tunggu laporan dari penyelidik," jelas kajari.
Simak berita selengkapnya ...