Agar Jembatan Joyoboyo Segera Diresmikan, Pemkot Surabaya Keluarkan Perwali
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Indrayadi
Selasa, 20 April 2021 16:40 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak tinggal diam setelah merampungkan pembangunan Jembatan Joyoboyo. Pihak pemkot mencari cara untuk bisa menyelesaikan pembayaran jembatan tersebut, sehingga terbitlah peraturan wali kota (perwali) yang mengatur pembayaran di luar tahun anggaran.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati menjelaskan bahwa ada beberapa proyek yang memang belum bisa diselesaikan pembayarannya sampai 100 persen, karena adanya refocusing anggaran akibat pandemi Covid-19. Beberapa proyek yang belum diselesaikan pembayarannya itu, yakni Jembatan Joyoboyo, akses menuju Stadion Gelora Bung Tomo (GBT), dan beberapa pedestrian.
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
"Karena ini kejadian pertama kali dan di luar prediksi, karena adanya pandemi, maka harus ada landasan untuk melakukan pembayaran di luar tahun anggaran, sehingga keluarlah perwali hari ini, Selasa (20/4/2021)," kata Erna di ruang kerjanya.
Dengan adanya perwali tersebut, maka beberapa pembayaran yang harus dilakukan oleh Pemkot Surabaya bisa segera diselesaikan, termasuk pembayaran untuk Jembatan Joyoboyo. Apalagi sudah selesai diaudit oleh inspektorat, sehingga bisa segera dilakukan pembayaran.