Kasus TPPU Mantan Bupati Mojokerto Berlanjut, KPK Kembali Periksa Orang Dekat MKP
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Selasa, 20 April 2021 20:52 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses penyelidikan atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU ) yang dilakukan mantan Bupati Kabupaten Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa (MKP), Selasa (20/04).
Dalam pemeriksaan di Aula Mapolres Mojokerto Kota tersebut, KPK memanggil empat saksi atas kasus TPPU dengan tersangka mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa (MKP), yakni Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mojokerto Mieke Juli Astuti, Kasubbag Pemeliharaan Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Mojokerto Sri Nurhayati, Camat Ngoro 2016-sekarang Muhammad Hidayad, dan Kepala Desa Sentonorejo tahun 2017 Sodik.
BACA JUGA:
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gelar Demo, Massa Aksi Desak KPK Tangkap Bupati Situbondo
Penyidikan KPK dan Pencalonan Karna di Pilbup Situbondo Jalan Bareng, Penahanan Tunggu Waktu
Usai pemeriksaan, Kepala Desa Sentonorejo Sodik mengungkapkan, kedatangannya lantaran dipanggil penyidik KPK terkait kelengkapan berkas penggunaan dana desa dalam pembangunan sekitar Makam Troloyo, Trowulan.
Simak berita selengkapnya ...