Terblokir Sistem, 4.500 KPM di Pamekasan Tak Bisa Cairkan Bantuan PKH Tahap Dua
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Rabu, 21 April 2021 15:39 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Ada sebanyak 4.500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Pamekasan dipastikan tidak bisa menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap kedua tahun 2021.
Pasalnya, ribuan data KPM PKH tersebut rata-rata terblokir secara otomatis oleh sistem. Sebab, adanya dobel bantuan dan tidak sinkronnya data penerima manfaat dengan data disdukcapil setempat.
BACA JUGA:
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Pemkab Pamekasan dan Petronas North Ketapang Sosialisasikan Rencana Survei Migas
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Pamekasan Hanafi. Dia mengatakan, berdasarkan data bayar yang sudah diterima sebanyak 52.206 KPM dengan total anggaran Rp35,9 miliar, hasil data bayar atau final closing ada sekitar 4.500 yang tidak terbayar.
"Tahap kedua ini, ada sekitar 4.500 KPM PKH yang tersebar di 13 kecamatan yang berada di Kabupaten Pamekasan yang tidak bisa dicairkan," kata Hanafi, Rabu (21/4/2021).
Simak berita selengkapnya ...