Nekat Buat Surat Swab Palsu, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Nekat Buat Surat Swab Palsu, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diringkus Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 23 April 2021 19:53 WIB

Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat ungkap kasus.

"Dia membuat sendiri surat tersebut dengan memalsukan tanda tangan dokter dan petugas pemeriksa,” ujarnya.

Masih kata Dony, tersangka mengaku baru dua kali menjalankan aksinya. Pertama pada 26 Januari 2021, tersangka membuat satu lembar surat keterangan hasil palsu. Saat itu, dia mematok tarif Rp 150 ribu dan berhasil mengelabui petugas bandara di Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya yang kedua pada pertengahan April 2021, tersangka memalsukan 10 lembar surat hasil sekaligus. Tersangka memberikan surat abal-abal itu ke-10 anak yang akan mengikuti seleksi tim sepakbola di luar kota. Saat itu, ia menerima imbalan Rp 1 juta.

"Tersangka kami jerat dengan pasal 263 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat. Ancaman hukumannya maksimal enam tahun penjara,” pungkas Dony. (sof/ian) 

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video