Tanggapi Imbauan MUI Salat Idul Fitri 1442 H di Rumah, DMI Gresik: Tunggu Instruksi Pusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 25 April 2021 16:36 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar masyarakat muslim melaksanakan salat Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di rumah untuk menghindari sebaran Covid-19, direspons Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Gresik.
Ketua DMI Kabupaten Gresik Zainal Abidin menyatakan, pihaknya belum mengambil sikap atas imbauan yang dikeluarkan MUI tersebut. Menurut Zainal, DMI Gresik belum mengeluarkan instruksi kepada penanggung jawab masjid di Kabupaten Gresik, terkait pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H.
BACA JUGA:
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
"Kami menunggu (instruksi) DMI Pusat. Nantinya, DMI Pusat instruksikan apapun terkait salat Idul Fitri, kami akan tindaklanjuti," jelasnya.
Zainal mengungkapkan, sejumlah ormas sudah menyatakan siap mendukung imbauan MUI, agar masyarakat muslim melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
"Organisasi seperti Muhammadiyah juga telah memberikan respons imbauan MUI tersebut, dan mendukung. Namun, DMI Gresik lagi-lagi saya katakan masih menunggu instruksi organisasi vertikal kami (DMI Pusat)," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...