Tanggapi Imbauan MUI Salat Idul Fitri 1442 H di Rumah, DMI Gresik: Tunggu Instruksi Pusat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 25 April 2021 16:36 WIB
DMI Gresik sendiri, kata Zainal, dalam situasi pandemi Covid-19 ini tetap mengizinkan masyarakat muslim untuk melaksanakan salat tarawih berjamaah, baik di langgar, musala, maupun masjid dengan berjamaah.
Namun, jamaah salat tarawih tersebut tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. "Alhamdulillah, jamaah-jamaah salat tarawih di Gresik selama Ramadan ini tetap menjalankan prokes Covid-19," bebernya.
Sekadar diketahui, imbauan agar umat muslim melaksanakan salat Idul Fitri 1442 tahun 2021 di rumah disampaikan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan melalui siaran video di channel YouTube BNPB pada Jumat (23/4/2021) lalu.
"Hal ini semata-mata untuk mencegah penularan Covid-19. Selain itu, silaturahmi Hari Raya Idul Fitri bisa dilakukan dengan cara virtual," kata Amirsyah. (hud/rev)