Ini Sanksi bagi Anggota dan PNS Polres Ngawi yang Ketahuan Mudik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ini Sanksi bagi Anggota dan PNS Polres Ngawi yang Ketahuan Mudik

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 28 April 2021 20:43 WIB

Kabag Ops Polres Ngawi Kompol Slamet Suyanto.

telah menyiapkan sanksi bagi anggota atau PNS yang nekat mudik. Sanksi yang akan diterapkan mulai kedisiplinan hingga harus melakukan isolasi mandiri selama 5 hari.

"Kalau ada yang nekat harus menjalani isolasi mandiri 5 kali 24 jam," pungkas Kompol Slamet. (nal/ian)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video