Nekat Buka Siang Hari, Pemilik Warung di Kabupaten Pasuruan Dapat Teguran Satpol PP
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 28 April 2021 21:07 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Nekat berjualan pada siang hari, para pemilik warung makan di Kabupaten Pasuruan mendapat teguran dari Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Petugas mendatangi mereka untuk memberikan imbauan dan sosialisasi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana menuturkan, berdasarkan keputusan Forkopimda Kabupaten Pasuruan dengan sejumlah tokoh agama, disepakati agar restoran, warung, dan rumah makan untuk tidak buka saat siang hari.
BACA JUGA:
Tingkatkan Pendidikan Aqliyah dan Khuluqiyah, SDN 1 Bulusari Adakan Ponpes Kilat
Pira Pasuruan Bagikan 300 Takjil untuk Masyarakat Sekitar
Imbauan Ulama Pasuruan Diabaikan, Tempat Hiburan Tetap Buka, Satpol PP Ancam Beri Sanksi
Polres Pasuruan Bagikan Takjil ke Pengguna Jalan
"Tapi masih banyak warung yang nekat buka saat siang hari," kata Bakti, Rabu (28/4/2021).
Bakti menambahkan, kebanyakan pelanggaran adalah warung-warung di tepi jalan nasional antara Kecamatan Bangil-Beji, sehingga pihaknya menertibkan mereka yang masih berjualan di siang hari.
Simak berita selengkapnya ...