Dihadapkan KPK, Bupati Baddrut Tamam Berkomitmen Pamekasan Bebas KKN
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yeyen
Kamis, 29 April 2021 14:12 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melakukan rapat monitoring dan evaluasi MCP (Monitoring Centre for Prevention) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Tahun 2020-2021 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, Rabu (28/4/2021).
Pada kesempatan tersebut, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berkomitmen menjalankan pemerintahan yang bersih. Bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). "Saya ingin memastikan bahwa selama saya menjadi bupati di kabupaten ini tidak boleh ada jual beli jabatan," tegas Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di hadapan Satgas Evaluasi dan Pencegahan KPK RI.
BACA JUGA:
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pj Bupati Pamekasan Berikan Hadiah untuk Veteran
Kompensasi dan Ganti Rugi Tak Jelas, Nelayan Pamekasan Khawatirkan Survei Migas PT Anugerah
Malam Resepsi HUT ke-79 RI di Pamekasan Bertabur Pemberian Hadiah Lomba
Pj Bupati Pamekasan Gelorakan Indonesia Maju di HUT ke-79 RI
Politikus PKB tersebut meyakini, jual beli jabatan bisa berdampak buruk terhadap kinerja aparatur sipil negara dalam memberikan layanan yang maksimal dan excellent kepada masyarakat.
"Karena kalau jabatannya dijual, disuruh bekerja maksimal dan disuruh kerja bersih tidak mungkin. Karena dalam menempati jabatan itu ada banderolnya," kata Mas Tamam, panggilan akrab Baddrut Tamam.
Menurutnya, masyarakat saat ini membutuhkan pelayanan yang cepat dan bersih. Untuk melaksanakan pelayanan tersebut harus diawali dengan pemerintahan yang bersih, tidak ada banderol dalam menempati suatu jabatan.
Simak berita selengkapnya ...