Sah, PT TUN Menangkan Dekopin Kepengurusan Sri Untari
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 29 April 2021 14:28 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Sri Untari Bisowarno menyiapkan langkah-langkah strategis untuk kemajuan koperasi dan UMKM di Indonesia. Hal itu dilakukan menyusul terbitnya putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta yang memenangkan pihaknya.
"Menjadi mitra bagi Kementerian Koperasi bagi kami Dekopin, untuk Dekopinwil bermitra dengan gubernur dan pemerintah provinsi, serta Dekopinda bermitra dengan kabupaten dan kota," kata perempuan yang akrab disapa Mbak Un itu, Kamis (29/4/2021).
BACA JUGA:
Terima Bintang Abhinaya Jagadhita di Bidang Koperasi, Khofifah: Untuk Masyarakat Jawa Timur
Harkopnas, Pj Ali Kuncoro Dorong Terus Koperasi Kota Mojokerto Sejahtera
Bupati Kediri Raih Penghargaan Kepala Daerah Penggerak Koperasi Terbaik
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Raih Penghargaan Tokoh Penggerak Koperasi dari Dekopin
Sri Untari yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini berharap, keluarnya putusan PT TUN Jakarta dapat menjadi momentum titik balik untuk menghadirkan koperasi sebagai solusi ekonomi bangsa Indonesia.
"Kami sudah menyiapkan 5 juta milenial. Kami menyiapkan koperasi wanita yang bisa menjadi tonggak ekonomi keluarga. Kami juga menyiapkan koperasi-koperasi pemuda, kami menyiapkan UMKM-UMKM ini menjadi anggota koperasi dan mendirikan koperasi," terangnya soal langkah-langkah strategis Dekopin.
Simak berita selengkapnya ...