Siap Diundangkan, APBD Jember Segera Disahkan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 29 April 2021 19:14 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - APBD Kabupaten Jember tahun 2021 sudah bisa dipastikan mendapatkan nomor register dan siap diundangkan. Ini setelah Pemkab Jember bersama DPRD Jember melakukan evaluasi pembahasan APBD 2021.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, hasil evaluasi yang dilakukan kemarin (27/4/2021), sudah diregister oleh Gubernur Jawa Timur dan saat ini tinggal menunggu hasil diundangkan saja.
BACA JUGA:
Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
Angin Kencang, Warga Jember Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember
"Pascaevaluasi kemarin sudah kami sampaikan dan nomor register sudah selesai, dan Alhamdulillah tinggal diundangkan oleh Pemkab Jember," kata Ahmad Halim, Kamis (29/4/2021).
Lebih lanjut, Halim meminta kepada pemerintah daerah agar bekerja dengan cepat untuk mempersiapkan persyaratan administrasinya, sehingga APBD 2021 bisa segera digunakan untuk kepentingan masyarakat.