Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi, Kota Pasuruan Dukung Langkah KPK
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Ardianzah
Jumat, 30 April 2021 12:52 WIB
Kota Pasuruan,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Pemerintah Kota Pasuruan mengadakan rapat koordinasi monitoring dan evaluasi (Rakor Monev) program pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor) di wilayah Pemerintah Kota Pasuruan, Kamis (29/4).
Rakor yang digelar di Ruang Rapat Untung Suropati Kota Pasuruan ini dihadiri Tim Koordinator Supervisi Wilayah VI bidang pecegahan tipikor KPK RI, Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo (Mas Adi), para Asisten di lingkungan Pemerintah Kota Pasuruan, para Kepala Perangkat Daerah Kota Pasuruan dan staf, Kepala Bank Jatim Cabang Kota Pasuruan, dan tamu undangan lainnya.
BACA JUGA:
Pjs Wali Kota Pasuruan Hadiri Kirab Maskot Pilkada 2024
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Lilik Pujiastuti Dilantik Sebagai Penjabat Sementara Wali Kota Pasuruan
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
Dalam sambutannya, Wali Kota Pasuruan, Sifulah Yusuf, menyampaikan, hingga saat ini Pemerintah Kota Pasuruan terus berupaya melakukan upaya untuk menindaklanjuti pencegahan korupsi, salah satunya dengan melakukan supervisi bersama Tim dari KPK RI serta mempelajari perkembangan dan hasil dari monitoring untuk perbaikan kedepannya.
Terkait rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi difokuskan pada pembangunan sistem dan langkah-langkah tata kelola Pemerintahan yang bertujuan untuk mengurangi risiko tipikor di daerah. Pemerintah Kota Pasuruan telah melakukan perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, dan sebagainya.