MUI: AnTV, TransTV, NetTV dan Trans7 Mengandung Sensualitas dan Kekerasan dalam Siaran Ramadan
Editor: MMA
Minggu, 02 Mei 2021 08:09 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Komisi Informasi dan Komunikasi, memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap lembaga penyiaran dengan eksistensi ragam program televisi di masa sulit pandemi Covid-19, masih memberi ruang edukasi, refleksi, serta penguatan bulan suci Ramadan.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer Masmuh, kepada BANGSAONLINE.com, Ahad (2/5/2021).
BACA JUGA:
Selain Tinjau Gedung UPT RPH, Pj Wali Kota Kediri Serahkan Sertifikat Halal dan NKV RPH-R
Gus Nasrul: Banyak Sarjana Muslim yang Belum Paham Salat
Sinergitas Pendidikan Non-Formal, MUI Kabupaten Pasuruan Gelar Lokakarya
Judi Online Jadi Bahasan Ormas Islam di Kabupaten Pasuruan
Menurut dia, apresiasi itu diberikan sebagai kesimpulan tahap pertama pemantauan program tayangan Ramadhan yang dilaksanakan MUI bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Namun, kata Mabroer, tim pantauan tayangan Ramadan Infokom MUI, masih menemukan realitas siaran program Ramadan di sejumlah stasiun yang dari tahun ke tahun tetap mengulang hal yang tak patut dan potensial melanggar ketentuan.
Perulangan kekeliruan itu terutama, kata dia, dalam empat hal, yakni adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol kesehatan pandemi Covid-19.
Mabroer memberikan contoh, tayangan program Ramadan di sejumlah stasiun televisi yang mengandung sensualitas dan kekerasan verbal masih ditemukan, meski imbauan dan rekomendasi sudah dilayangkan kepada pihak televisi dari tahun ke tahun. Tayangan yang mengandung sensualitas dan kekerasan verbal ini kebanyakan didapati di program-program yang bersifat live antara lain Pesbukers New Normal AnTV, Sore-Sore Ambyar TransTV, Ramadhan In The Kost Net TV, dan Pas Buka Trans7.
Dia menyatakan, hal ini tentu patut disayangkan. Apalagi potensi pelanggaran tersebut hampir berulang di stasiun-stasiun yang sama setiap tahunnya sepanjang dokumen hasil pantauan MUI beberapa tahun terakhir.
“Hal ini, tentu layak dipertanyakan niat dan kesungguhan memperbaiki diri stasiun yang bersangkutan,” kata Mabroer.
Sebagai langkah perbaikan, Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom MUI, Gun Gun Heryanto, MUI merekomendasikan kepada pihak media, baik yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam produksi siaran program Ramadhan, terus melakukan evaluasi bukan semata pada untung ruginya program di pasaran, tetapi juga terus berbenah untuk tidak melakukan kesalahan baik yang berupa pelanggaran atau pun ketidak patutan.
Simak berita selengkapnya ...