Menuju Zona Integritas, Wali Kota Pasuruan Tanda Tangani Komitmen Bersama Pencegahan Korupsi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Supardi
Minggu, 02 Mei 2021 10:58 WIB
KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebagai bentuk tindak lanjut dari program pemberantasan korupsi terintegrasi pada pemerintah daerah, khususnya di Jawa Timur, KPK RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bersama Direktur Wilayah III Korsup beserta jajarannya, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Timur, dan 11 kepala daerah di Jawa Timur, serta tamu undangan lainnya di Kantor Wali Kota Surabaya, Jumat (30/4/2021).
Hadir secara langsung pada acara tersebut, yakni Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf (Gus Ipul) didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Anom Surahno, dan Inspektur Kota Pasuruan M. Faqih.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Pemotongan Insentif ASN Sidoarjo: Jaksa Tolak Pledoi Siskawati
Ke KPK, KPMB Desak Penyelesaian Kasus Korupsi Abah Anton
KPK Geledah Rumah Dinas Abdul Halim Iskandar
Gebyar Hari Anak Nasional Kota Pasuruan, Gus Ipul: Semoga Jadi Pemimpin Masa Depan
Sebagai bagian dari rangkaian rakor pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Gus Ipul melakukan penandatanganan komitmen implementasi sistem pencegahan korupsi terintegrasi.
Adapun isi dari komitmen tersebut, salah satunya yakni terkait implementasi Program Monitoring Center for Prevention (MCP) secara konsisten, substansial, dan akuntabel. Termasuk juga berkaitan dengan proses pengadaan barang dan jasa (barjas) yang bersih, profesional, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).