Hanya Ada 124 Daftar Pemilih Tetap, Pilkades di Makam Agung Bangkalan Hanya Ada Satu TPS
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Minggu, 02 Mei 2021 14:05 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Desa Makam Agung, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan menggelar pemilihan kepala desa (pilkades) periode 2021-2027, Minggu (2/5/2021). Menariknya, pilkades yang hanya terdiri dari dua paslon, yakni Umar Faruk (incumbent) dan Miftahus Surur ini hanya memiliki 124 daftar pemilih tetap (DPT).
"DPT hanya ada 124 orang, sehingga TPS yang kami gunakan hanya terletak di satu tempat," jelas Mustofa, Ketua P2KD Makam Agung.
BACA JUGA:
Tuntutan Warga Batah Barat Bangkalan saat Datangi Inspektorat
Lantik 2 Kepala Desa PAW, Begini Pesan Pj Bupati Bangkalan
Tingkatkan Tata Kelola Administrasi dan Keuangan, BKAD Bangkalan Gelar Bimtek untuk Aparatur Desa
Lantik Kades Baru, Pj Bupati Bangkalan Minta Maksimalkan Peran BUMDes
Mustofa mengatakan, sejauh ini pelaksanaan pilkades berlangsung kondusif, lancar, dan tertib. Antusiasme masyarakat desa cukup baik, sehingga proses berjalan lebih cepat. Dirinya berharap, siapa pun yang terpilih dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Desa Makam Agung.
"Kami semua di Desa Makam Agung masih keterikatan keluarga. Baik itu kedua cakades semuanya masih keluarga. Jadi saya harap, siapa pun kepala desa terpilih bisa memberikan manfaat bagi masyarakat, dan yang tidak terpilih bisa bersabar," jelasnya.