Antisipasi Pemudik, Polisi Dirikan Posko Penyekatan di Perbatasan Kediri-Malang
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 03 Mei 2021 16:04 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Guna mengantisipasi pemudik jelang lebaran 2021, Polres Kediri mendirikan posko penyekatan larangan mudik di Kecamatan Kandangan yang berbatasan dengan Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang.
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono, S.I.K., melalui Kasatlantas Polres Kediri AKP Bobby Mochammad Zulfikar mengatakan, pihaknya mendirikan posko penyekatan di wilayah Kecamatan Kandangan itu sebagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Bangun Kondusifitas Jelang Pilkada, Kapolres Kediri Silaturahmi dengan Tokoh Agama
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Satlantas Polres Kediri Gelar Rampcheck Kendaraan di Terminal Pare
Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 58 Tahun di Kediri Ditangkap Polisi
"Posko penyekatan di wilayah Kandangan karena jalur tersebut menghubungkan antara Jombang, Kediri, dan Malang," kata AKP Bobby, Senin (3/5/2021).
Menurut AKP Bobby, berdasarkan hasil koordinasi dengan Polda Jatim dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, posko penyekatan itu akan digabungkan atau melekat dengan Pos PAM Ketupat.
Selain di Kandangan, Polres Kediri juga mendirikan Pos PAM Ketupat 2021 di beberapa titik lain. Di antaranya, di Mengkreng, Papar, Plemahan, Simpang Lima Gumul, Kandangan, dan Ringin Budho Pare.
"Bila nanti ada pemudik yang ditemukan, maka akan kami arahkan untuk kembali lagi," jelas AKP Bobby.
Tak hanya itu, lanjut AKP Bobby, menjelang beroperasinya Ketupat Semeru 2021, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pihak Satgas Penanganan Covid-19, TNI, dan stakeholder. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Kami dari Polres Kediri mendukung kebijakan pemerintah untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19. Untuk itu dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru ini kami bekerja sama dengan pihak terkait salah satu di antaranya Satgas Covid-19 Kabupaten Kediri," pungkas AKP Bobby. (uji/zar)