DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Matangkan Persiapan Pemberlakuan PBG
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 03 Mei 2021 16:20 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi mengharapkan agar eksekutif melakukan persiapan yang maksimal dalam menyongsong pemberlakuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang merupakan perubahan dari istilah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karena menyesuaikan dengan UU Cipta Kerja.
Pernyataan tersebut disampaikan Neni Viantin Dyah Martiva, Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Banyuwangi, Senin (3/5/2021).
BACA JUGA:
Pemkot Kediri Studi Tiru Layanan Aduan 112 dan SP4N LAPOR! ke Pemkab Banyuwangi
Bupati Banyuwangi Gelar Halalbihalal Bersama Ribuan Pegawai Pemerintah
Dongkrak Pencatatan KI Komunal, Kemenkumham Gandeng Pemkab Banyuwangi-Dewan Kesenian Blambangan
PTPN dan KAI Gelar Program "Relawan Bhakti BUMN"
Menurut dia, dengan perubahan yang terjadi proses pengajuan PBG dilakukan pemohon secara online. Kemudian dalam pelaksanaan awal pembangunan gedung yang diajukan akan dipantau oleh petugas.
"Kalau dalam pengurusan IMB yang sebelumnya setelah izin turun maka dinilai selesai. Dalam PBG pemohon setelah mendapatkan persetujuan dalam pembangunan fondasi harus sesuai dengan apa yang diajukan. Salah satunya harus ada slop atau besi cor penyangga yang tujuannya untuk menjamin keamanan dan keselamatan penghuninya," jelas Politikus PKS Banyuwangi tersebut.
Selanjutnya untuk tim pengawas, lanjut Neni, merupakan tenaga dari eksekutif dan hal tersebut menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi eksekutif untuk menyiapkan SDM yang mampu mengover Banyuwangi yang wilayahnya sangat luas.
Simak berita selengkapnya ...