DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Matangkan Persiapan Pemberlakuan PBG | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Matangkan Persiapan Pemberlakuan PBG

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 03 Mei 2021 16:20 WIB

Neni Viantin Dyah Martiva, Ketua Pansus Raperda Perubahan Perda Retribusi Perizinan Tertentu DPRD Banyuwangi. (foto: ist)

Adapun untuk biaya yang harus ditanggung oleh pemohon dengan aturan dalam perda yang baru dilakukan menggunakan sistem penghitungan biaya dengan sistem indeks yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Dengan adanya aturan baru ini untuk tarif bisa dilakukan lebih otomatis dan transparan karena sudah ada sistem. Kemudian untuk tarif lokal beberapa waktu lalu sudah ada kesepakatan antara eksekutif dengan pihak dewan," ujarnya.

Lebih lanjut, Neni Viantin menuturkan, pemberlakuan tarif tersebut akan diberlakukan sekitar bulan Agustus 2021 mendatang. "Kami sangat berharap agar dinas terkait melakukan persiapan secara matang dengan aturan baru termasuk dengan SDM-nya," tuturnya.

"Sehingga harapan Presiden RI agar dalam proses pengajuan perizinan tidak dirasakan oleh pemohon ribet setelah perda yang baru diberlakukan. Salah satu kendala yang lama adalah terbitnya gambar segera dicarikan solusi sehingga benar-benar diberi kemudahan dalam PBG," pungkasnya. (guh/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video