Heboh Minta THR ke Pengusaha, Lurah Jombatan Jombang Akhirnya Dimutasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Heboh Minta THR ke Pengusaha, Lurah Jombatan Jombang Akhirnya Dimutasi

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 03 Mei 2021 17:00 WIB

Suasana Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Pengawas dan Kepala SMP Negeri di Lingkup Pemkab Jombang.

"Saya harapkan lurah yang baru ini bisa melaksanakan sesuai amanah dan perundang-undangan, sehingga di akhirnya tidak ada permasalahan terkait dengan hukum," tegas Mundjidah.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Pendidikan, dan Pelatihan (BKD-PP) Senen mengaku belum memanggil Kislan, Mantan terkait permasalahan pengiriman surat permintaan THR ke pengusaha. Pihaknya menegaskan akan menyelidiki kasus tersebut.

"Belum, belum kami panggil karena kemarin hari libur, masalah ini tetap kami dalami motif surat edaran itu," ujarnya.

Diungkapkan Senen jika masa kerja Kislan sudah tidak lama lagi. Tahun depan yang bersangkutan akan pensiun. "Tahun 2022 Insya Allah bulan September sudah pensiun. Dari kejadian ini ada hikmahnya, di mana ASN dilarang dalam melakukan hal itu, agar ke depannya tidak terulang kembali," pungkasnya.

Sebelumnya, heboh di media sosial Facebook dan WhatsApp di Kabupaten terkait surat permintaan bantuan THR (Tunjangan Hari Raya) yang menggunakan kop Kelurahan Jombatan. (aan/zar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video