Disnaker Kediri Pulangkan Pekerja Migran Secara Bertahap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 04 Mei 2021 14:38 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Kediri memulangkan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara bertahap. Mereka ini umumnya adalah pekerja yang sudah habis masa kontrak kerjanya di luar negeri.
Kepala Bidang Transmigrasi dan Penempatan Tenaga Kerja Disnaker Kabupaten Kediri Jumadi menjelaskan, bahwa mayoritas PMI ini berasal dari negara Brunai Darussalam, Malaysia, dan Singapura.
BACA JUGA:
Ini Pesan Gus Ipul untuk Calon Pekerja Migran Indonesia
9 Kantor Imigrasi di Jatim Permudah Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia
Dukung PMI jadi Legal, Ditjen Imigrasi Permudah Persyaratan Paspor dan Berlakukan Nol Rupiah
Terima 6 PMI Korban TPPO Thailand, Gubernur Khofifah Apresiasi Sinergitas Kepolisian dan Kemenlu RI
"Alhamdulillah, sejak tanggal 24 April hingga sekarang, tahapan pemulangan mereka ini berjalan dengan lancar. Artinya setiap hari terjadi pemulangan walaupun jumlahnya tidak terlalu besar," kata Jumadi, Selasa (4/5).
Menurutnya, sejak tanggal 24 April sampai sekarang, jumlah pekerja migran asal Kediri yang dipulangkan atau yang habis kontraknya ada sebanyak 98 orang. Mereka tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Kediri.
Simak berita selengkapnya ...