​Polres Jombang Tangkap Tiga Orang Pembuat Petasan, Satu Residivis | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Polres Jombang Tangkap Tiga Orang Pembuat Petasan, Satu Residivis

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Selasa, 04 Mei 2021 18:40 WIB

Ketiga tersangka berikut barang bukti saat berada di Mapolres Jombang.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Jombang kembali menangkap dua orang yang menjual petasan. Setelah sebelumnya meringkus Choirul Anwar, warga Dusun Kedung, Desa Kedungrejo, Kecamatan Megaluh, Jombang.

Sebelumnya, Choirul Anwar ditangkap usai ledakan petasannya menyebabkan tangan bocah berusia 12 tahun asal Kecamatan Tembelang hancur pada Minggu (02/05) lalu.

Sedangkan kali ini, ada dua tersangka pembuat petasan lagi yang dibekuk, yakni Abdul Hadi (35) warga Desa Randuwatang, Kecamatan Kudu, Jombang; dan Mohammad Fatkurrohman (28), warga Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan, Kediri.

Keduanya ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dan penyelidikan. Saat diperiksa, kedua tersangka mengaku menyasar anak-anak sebagai target penjualan. Bahkan ia juga menjual barang berbahaya itu secara online.

"Ini hasil pengembangan kami, sasaran jualnya anak-anak kecil. Salah satu tersangka, yakni Fatkurrahman bahkan menjual bahan petasan ini secara online dan berhasil ditangkap dari upaya tim patroli cyber kami," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Selasa (04/05/21).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video