Pemkot Terbitkan SE Untuk Pengelola Mal dan Pusat Perbelanjaan di Surabaya
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Indrayadi
Selasa, 04 Mei 2021 20:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Berbagai upaya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Pahlawan. Yang terbaru, pemkot mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi penyebaran Covid-19 di mal dan pusat perbelanjaan. SE bernomor 443/5684/436.8.4/2021 itu ditujukan kepada pengelola/penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan. Surat edaran ini ditandatangani oleh Kepala BPB Linmas Surabaya Irvan Widyanto pada 3 Mei 2021.
Kepala Bagian Humas Febriadhitya mengatakan, dalam surat edaran tersebut seluruh pengelola atau penanggung jawab mal atau pusat perbelanjaan di Kota Surabaya diminta untuk menerapkan protokol kesehatan secara konsisten guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya, sebagaimana tertuang pada Peraturan Wali Kota Surabaya No.67 Tahun 2020 yang telah diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Surabaya No. 10 Tahun 2021.
BACA JUGA:
One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Anak Anggota DPRD Surabaya Jadi Korban Jambret di Galaxy Mall
“Jadi, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung dan penyebaran Covid-19 di mal, kita keluarkan surat edaran untuk pengelola mall dan pusat perbelanjaan untuk menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Perwali yang berlaku,” kata dia, selasa (4/5/2021).
Pada penerapannya, Febri mengungkapkan bahwa pengelola pusat perbelanjaan diminta untuk dapat mengendalikan kapasitas jumlah orang yang berada di dalam gedung secara keseluruhan. Baik itu gerai, area makan, atrium, dan hall maksimal hanya diperbolehkan untuk menampung 50 persen dari total ruang gerak bebas.
“Mereka harus mengendalikan kapasitas pengunjung yang berada di dalam gedung, maksimal hanya 50 persen dari kapasitas,” ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...