Pemusnahan Barang Bukti, Polres Blitar Gergaji Puluhan Knalpot Brong Milik Pelaku Balap Liar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Rabu, 05 Mei 2021 11:39 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 44 buah knalpot brong dimusnahkan Polres Blitar dalam gelar pemusnahan barang bukti di halaman Mapolres Blitar, Rabu (5/5/2021). Puluhan knalpot brong ini adalah milik para pelaku balap liar yang dirazia Satlantas Polres Blitar selama bulan Ramadan.
Kapolres Blitar AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan adalah hasil operasi kepolisian maupun kegiatan rutin yang ditingkatkan. Kata dia, berdasarkan hasil evaluasi menjelang Hari Raya Idulfitri, selalu terjadi tren peningkatan gangguan kamtibmas. Untuk itu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi dan penegakan hukum.
BACA JUGA:
Polisi Mendadak Bongkar Makam Santri di Blitar, Ada Apa?
Puluhan Warga Selorejo Blitar Keracunan Makanan
Santri Ponpes di Ponggok Blitar Meninggal, Diduga Usai Dilempar Ustad dengan Kayu Berpaku
Tingkatkan Keamanan Area Pesisir, Pemkab Blitar Dukung Pembentukan Satpolairud di Wilayahnya
"Terkait pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan terkait balap liar. Telah kami tindak dan berhasil diamankan pelanggaran lalu lintas seperti knalpot tidak sesuai standar yang kami musnahkan hari ini," ujar Leo.
Simak berita selengkapnya ...