Polemik Parkir antara Bupati dan Anggota DPRD Kediri Berakhir Damai, Pemkab Kembalikan Uang Sewa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 05 Mei 2021 14:40 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polemik uang parkir di kantor Dispendukcapil Kabupaten Kediri antara Anggota DPRD Kabupaten Kediri Masykur Lukman dengan Bupati Hanindhito Himawan Pramoni berakhir damai.
Ini setelah Masykur Lukman menemui bupati di Pendopo Panjalu Jayati pada Rabu (5/5), untuk mengklarifikasi tarikan parkir di kantor Dispendukcapil dan Bapenda Kabupaten Kediri.
BACA JUGA:
Ini Respons Bupati Kediri Soal Kelangkaan Tabung Gas Elpiji yang Dikeluhkan PKL
Pastikan Mutu Layanan Kesehatan, Bupati Kediri Evaluasi Kinerja Petugas Puskesmas
Redesain Motif Panji, Mas Dhito Gelar Kediri Fashion Batik Festival
Bupati Kediri Naikkan Insentif Jukir Rp1 Juta
"Saya tadi ketemu Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) yang intinya ingin klarifikasi terkait masalah kemarin, dan kita sama sudah saling menganggap selesai," kata Masykur Lukman saat ditemui di Pendopo Panjalu Jayati usai menemui Bupati Kediri, Rabu (5/5).
Menurut Lukman, perjanjian sewa pengelolaan lahan parkir itu memang kebijakan bupati lama. Namun karena Bupati Dhito sudah mengeluarkan surat edaran per tanggal 8 Maret 2021 tentang larangan uang parkir di kantor OPD Pemkab Kediri, ia tak mempermasalahkannya.
"Iya ndak papa, ini dianggap selesai. Yang kemarin itu, kita anggap tidak pernah terjadi. Perjanjian sewa pengelolaan lahan parkir dengan ini saya hentikan, dan Pemkab Kediri berjanji akan mengembalikan uang sewa sebesar Rp. 22 juta," imbuh Lukman.