Dirut Perumda Giri Tirta Gresik Sebut Pengusutan Proyek Investasi Rp 133 M oleh KPK Jalan Terus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Rabu, 05 Mei 2021 23:01 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik (sebelumnya PDAM), Siti Aminatus Zariyah, menyatakan bahwa KPK masih mengusut dugaan korupsi proyek investasi antara PDAM Gresik dengan dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) pada tahun 2012. Nilai investasi kedua proyek tersebut sebesar Rp 133 miliar.
Hal ini diungkapkan Riza, begitu panggilan akrabnya, saat bincang santai dengan wartawan yang tergabung dalam Komunitas Wartawan Gresik (KWG) soal perubahan nama PDAM Giri Tirta menjadi Perumda Giri Tirta di Sekretariat KWG, Jalan Basuki Rahmat No. 08 B, Gresik, Rabu (5/5/2021), petang.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Usai Penggeledahan KPK di Gresik, Beredar 21 Nama Tersangka Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim
Heboh! Diduga Caleg PDIP Terpilih DPRD Jatim Asal Gresik Jadi Tersangka KPK Kasus Hibah Pokmas
"Masih lanjut. KPK sejauh ini belum berhenti. Tetap jalan pengusutan proyek investasi Rp 133 miliar tersebut," ucap Riza.
Menurut dia, saat ini KPK masih melakukan penyelidikan. Dalam penyelidikan tersebut, semua pejabat dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta, khususnya jajaran direksi tahun 2012-2013, sudah dimintai keterangan terkait proyek investasi senilai Rp 133 miliar. Termasuk pihak PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dan PT Drupadi Agung Lestari (DAL).