Pemkot Surabaya Imbau Warga Laksanakan Ibadah Salat Idul Fitri di Rumah
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Indrayadi
Minggu, 09 Mei 2021 22:50 WIB
"Kami pastikan in-line dengan pemerintah pusat, kita jalankan. Kami langsung buat surat edaran kepada warga," ujarnya.
Di samping itu, pada poin ketiga SE Wali Kota Surabaya tersebut, juga menjelaskan bahwa silaturahmi saat Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat. Warga juga diimbau agar tidak melakukan open house atau halal bihalal di lingkungan kantor atau komunitas untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Eri memohon maaf kepada seluruh warga Surabaya karena Salat Idul Fitri tahun ini harus dilaksanakan di rumah masing-masing, karena Surabaya masih zona oranye. Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang umat muslim melaksanakan ibadah Salah Idul Fitri.
"Bukan kami melarang untuk beribadah. Tapi ini ada surat edaran yang menyatakan seperti itu. Kalau misal Salat Idul Fitri bersama keluarga di halaman rumah itu ya tidak apa-apa," tandas Eri. (dra/rev)