Dua Bulan, Polres Gresik Ungkap 20 Kasus 3C, Amankan 24 Tersangka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 10 Mei 2021 23:30 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polres Gresik mengekspos hasil tangkapan tindak kriminalitas di halaman Mapolres Gresik, Jalan Dr. Wahidin S.H., Senin (10/5/2021).
Sebanyak 20 kasus 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan 24 tersangka berhasil diungkap selama bulan Maret-April 2021.
BACA JUGA:
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, Polres Gresik Terjunkan 90 Personel
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Satlantas Polres Gresik Gencar Razia Truk Muatan Tambang
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M. mengatakan, korban kriminalitas 3C didominasi di bawah umur. Adapun para pelaku mayoritas menggunakan modus lama dalam melancarkan aksi kejahatannya. "Ada yang bagian eksekusi ada yang mengawasi," ungkap kapolres saat ekspos pelaku.
Ia kemudian mencontohkan korban kasus curat dan curas yang kebanyakan anak di bawah umur dan para perempuan. Sebab, korban seusia mereka dianggap tidak mampu melakukan perlawanan. "Jadi, target pelaku adalah korban di bawah umur lebih mudah," kata AKBP Arief.
Kemudian untuk kasus curanmor, target pelaku adalah kendaraan yang jauh dari pantauan pemiliknya. Tersangka ada yang membawa kunci T, ada pula yang mencuri karena kelalaian pemiliknya. "Kami berharap, masyarakat mengawasi dan menjaga barang berharga miliknya," pinta alumnus Akpol 2001 tersebut.