Antisipasi Sebaran Covid-19, Bupati Tantri Imbau Pengelola Wisata Terapkan Prokes Ketat
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Andi Sirajuddin
Selasa, 18 Mei 2021 19:24 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bupati Probolinggo Hj. P. Tantriana Sari, S.E., selaku Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Probolinggo terus mewanti-wanti pengelola tempat wisata agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) yang telah ditetapkan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Probolinggo Nomor 556/357/426.118/2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Aktivitas Masyarakat pada Liburan Hari Raya Idulfitri 1442 H dan Hari Libur Nasional di Sektor Pariwisata pada Masa Pandemi Covid-19.
BACA JUGA:
Pj Bupati Probolinggo Apresiasi Program TMMD
Pj Bupati Probolinggo Sidak 4 Titik Gedung Serba Guna dan Pusat Oleh-Oleh
DPUPR Kabupaten Probolinggo Perbaiki Jaringan Irigasi, Petani di Desa Clarak Bahagia
Sidak ke SDN Widoro, Pj Bupati Probolinggo Diprotes Warga
SE tersebut untuk menindaklanjuti arahan Kapolri Nomor STR/336/IV/PAM.3.2/2021 dan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 62 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, utamanya kegiatan di sektor pariwisata (sarana transportasi, restoran, rumah makan, kedai makan, dan hotel/penginapan/homestay).
Bupati Tantri meminta para pengelola usaha pariwisata agar mempersiapkan segala potensi penanggulangan Covid-19. Pengelola usaha pariwisata juga diminta berkoordinasi dengan satgas penanganan Covid-19 kecamatan dan kabupaten apabila di lapangan terjadi hal-hal yang berpotensi akan tersebarnya Covid-19.
Simak berita selengkapnya ...