Alasan Sakit, Kades Munggugebang Kembali Tak Hadiri Hearing, Komisi I: Kami Akan Cek ke RS
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Selasa, 25 Mei 2021 16:28 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi I (Bidang Pemerintahan dan Hukum) DPRD Gresik kembali gagal menghadirkan Kepala Desa (Kades) Munggugebang Wariyanto, pada hearing terkait pengaduan hasil penyaringan dan penjaringan perangkat desa (P3D) kasi pemerintahan di ruang komisi, Selasa (25/5/2021).
Dalam hearing yang dipimpin Ketua Komisi I Jumanto, S.E, Kades Wariyanto untuk kedua kalinya mangkir. Untuk ketidakhadirannya kali ini, Wariyanto berkirim surat dengan alasan sakit. Pada hearing sebelumnya, Sabtu (22/5/2021) lalu, Wariyanto juga tak hadir tanpa konfirmasi.
BACA JUGA:
DPRD Gresik Gelar Paripurna Usulan Pimpinan Definitif, Pembentukan Fraksi, dan Rancangan Tatib
DPRD Gresik Jadwalkan Paripurna Penetapan 4 Pimpinan Definitif
Anggota Fraksi PDIP DPRD Gresik Dilarang Gadaikan SK untuk Pinjam Uang di Bank
PKB Tunjuk Syahrul Jadi Ketua DPRD Gresik, Tinggal SK PDIP yang Belum Turun
Berdasarkan surat keterangan dokter dari RS Semen Gresik (SG) yang dilampirkan Wariyanto, dirinya tengah menjalani perawatan terhitung sejak 22 Mei hingga hari ini (25 Mei). "Untuk dokter yang merawat dr. Yusuf, " kata Jumanto yang membacakan surat tersebut.
Lantaran Kades Munggugebang tak hadir, hearing akan dilanjut pada hari berikutnya. Namun, Komisi I belum bisa menentukan jadwalnya. Sebab, Komisi I terlebih dulu akan melakukan pengecekan dan minta keterangan dokter yang merawat Wariyanto agar yang bersangkutan dipastikan hadir dalam hearing.
Jumanto menegaskan akan segera melayangkan panggilan untuk ketiga kalinya kepada Kades Munggugebang. "Jika kembali tak hadir, kami bisa hadirkan paksa dengan minta bantuan petugas Dispol PP," terangnya.